Pilihan Bahasa

English Arabic Dutch Indonesian

Ketua PA Wates

 

Drs. H. Abdul Kholiq, S.H, M.H.

Home arrow Tata Cara Pengaduan
   Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Wates sebagai Media Informasi dan Transparansi peradilan © Alamat Email : Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya © No telepon : (0274) 773059  
Mekanisme Pengaduan

MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT

 

Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Wates tidak selalu bisa memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan AgamaWates. Selanjutya Pengadilan Agama Wates akan berupaya memberikan solusi yang terbaik.

 

Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Wates.

 

A. Secara Lisan

  1. Melalui Telepon ( 0274)  773059. Pada saat jam kerja Mulai pukul 08.00 s/d  16.00 WIB
  2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Wates dengan alamat Jl. Sugiman No. 25 Wates, Kulon Progo.

B. Secara Tertulis

  1. Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan, dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Wates, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui facsimile, atau melalui pos dengan alamat kantor Jl. Sugiman No. 25 Wates, Kulon Progo.
  2. Melalui E-mail : Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya atau Website Pengadilan Agama Wates pa-wates.net pada menu Pengaduan.
  3. Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas diri pelapor dan dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengaduan.

 

Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Wates

  1. Pengadilan Agama Wates akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
  2. Pengadilan Agama Wates akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
  3. Pengadilan Agama Wates akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis.
  4. Pengadilan Agama Wates hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.
 

Hakim & Pegawai

  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator

Polling

Bagaimanakah menurut anda WebSite ini?
 

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counter Hari ini 114
mod_vvisit_counter Kemarin 208
mod_vvisit_counter Minggu ini 322
mod_vvisit_counter Bulan ini 4499
mod_vvisit_counter Total 155853
Visitors Counter 1.0.2

Pengunjung

Saat ini ada 2 tamu online

Support Online

Admin 1
 
 
Admin 2

Mutiara Islam


Link