KETUA PTA. YOGYAKARTA LETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN MUSHOLLA PA. WATES |
Ditulis Oleh Abdul Hafid MS |
Monday, 13 October 2014 |
PA-WATES.NET, WATES - Ketua PTA. Yogyakarta, Drs. H. Mansur Nasir, SH.,MH., melakukan peletakan batu pertama pembangunan Musholla Al Mahkamah Pengadilan Agama Wates di Jalan Raya Wates-Purworejo KM. 2,6 Wates Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (09/10/2014). Pada peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Musholla tersebut, KPTA. Yogyakarta didampingi Ketua PA. Wates Drs. Yusuf, SH., MSI., beserta Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah D.I. Yogyakarta dan sejumlah pejabat dari PTA. Yogyakarta.
|
Selengkapnya...
|
|
PENYELESAIAN SENGKETA PASAR MODAL SYARIAH DI PERADILAN AGAMA (HAMBATAN DAN TANTANGANNYA) |
Ditulis Oleh M. Nur Hasan Latief, SH., MM. |
Wednesday, 01 October 2014 |
A. PENDAHULUAN
Bangkitnya ekonomi Islam di belahan dunia saat ini, menjadi fenomena yang menarik dan mengembirakan bagi umat Islam pada khususnya, serta umat-umat lainnya yang turut merasakan kemaslahatan dari hasil penerapannya. Praktek kegiatan ekonomi konvensional, terutama melalui kegiatan di pasar modal yang mengandung unsur spekulasi (gharar) dan menjadikannya sistem riba sebagai landasan operasionalnya, ternyata telah menjadi hambatan psikologis bagi umat Islam. Pesatnya perkembangan ekonomi syariah, menuntut adanya instrumen keuangan sebagai sarana pendukung. Instrumen keuangan syariah dapat diwujudkan ke dalam berbagai bentuk lembaga pembiayaan seperti halnya lembaga pasar modal syariah. Keberadaan pasar modal syariah diharapkan akan menjadi media alternatif berinvestasi secara halal melalui pembiayaan usaha di sektor riil.
Baca Selengkapnya..
|
|
REAKTUALISASI HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA DALAM SENGKETA PERBANKAN SYARIAH |
Ditulis Oleh M. Nur Hasan Latief, SH., MM. |
Wednesday, 01 October 2014 |
(Artikel Terbaik I Dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah Memperingati 25 Tahun Undang-undang Peradilan Agama Kategori Kepaniteraan)
A. PENDAHULUAN
Dewasa ini, perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariah khususnya perbankan syariah tumbuh dengan pesat di Indonesia. Menurut data Bank Indonesia, jumlah nasabah perbankan syariah lebih dari 2 juta orang, sedangkan jumlah nasabah pembiayaan sekitar 300.000an orang. Data itu belum termasuk nasabah asuransi, pegadaian, pasar modal dan dana pensiun syariah. Juga belum termasuk nasabah Baitul Mal wat Tamwil yang mencapai dari 3 juta orang. Dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang beraktivitas dalam ekonomi syariah, maka sangat dimungkinkan terjadinya sengketa hukum di bidang ekonomi syariah.
|
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|
Hasil 5 - 8 dari 69 |